Kamis, 03 Mei 2012

Bantuan CCYPK

Kriteria Umum
    1. Bantuan diberikan sesuai dengan batas kemampuan yang dimiliki oleh CCYPK dalam hal (a) dana, (b) sumber daya manusia, (c) fasilitas, (d) sarana dan prasarana.
    2. Bantuan harus mencapai sasaran sesuai dengan maksud dan tujuan dari bantuan itu sendiri (tidak ada penyalahgunaan oleh pihak penerima bantuan).
    3. Bantuan dititikberatkan untuk si penderita. Dalam hal bantuan sampingan bagi keluarga penderita, bantuan harus bersifat membangun dan produktif agar mereka bisa hidup mandiri, misalnya dalam bentuk modal usaha, lapangan pekerjaan, pendidikan kejuruan, dan bukan dalam bentuk uang nafkah dari hari ke hari secara terus-menerus.
    4. Bantuan tidak boleh membuat keluarga penderita menjadi bergantung dan manja.
    5. Bantuan tidak berarti mengambil alih tanggung jawab masing-masing individu dari keluarga yang bersangkutan terhadap si penderita.

Kriteria Khusus
  • Penderita yang secara medis telah dinyatakan menderita penyakit terminal atau penyakit-penyakit dengan prognosa malade (sangat buruk).
  • Hidupnya ada di bawah garis kemiskinan (menurut kriteria Badan Pusat Statistik/BPS sama sekali tidak berdaya secara ekonomi).
  • Hidup terlantar tanpa ada perhatian dan bantuan dari pihak lain secara memadai.
  • Keadaan keluarga pun secara fisik, mental, sosial dan finansial mendekati titik kehancuran.
  • Pemberian bantuan diputuskan oleh tim CCYPK setelah ada hasil survei di lapangan.

Bentuk Bantuan
Bantuan yang diberikan oleh CCYPK bersifat paliatif dan realistis. Bentuknya berupa:
  • Dana untuk membeli obat-obatan yang telah direkomendasikan oleh dokter tetapi tidak dicover oleh fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Daerah.
  • Dana transportasi menuju rumah sakit bagi penderita dan keluarganya yang mendampingi.
  • Dana untuk makan-minum bagi keluarga selama mendampingi di rumah sakit.
  • Penghiburan dan dukungan moral bagi penderita dan keluarganya.
  • Bantuan kepada keluarga penderita adalah berupa “pancing” bukan “ikan”, mereka diberdayakan sehingga mampu hidup mandiri.

Cara Kerja
      • Menerima laporan dari pihak penderita atau orang lain.
      • Melakukan survei ke lokasi/rumah penderita.
      • Menganalisa masalah.
      • Mengambil kesimpulan.
      • Memberi bantuan.
      • Melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh hasil tugasnya secara berkala kepada Yayasan Pelayanan kasih.
Sumber Dana
  1. Penginapan Gedung Grha Kasih dan Vila Grha Kasih di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
  2. Donatur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar